Soal Kasus Neno Warisman, LAMR Tunggu Kepolisian Hingga Tengah Malam

Ketua-Dewan-Pimpinan-Harian-DPH-LAM-Riau-Datuk-Sri-Syahril-Abubakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hingga sore ini, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) belum didatangi oleh kepolisian baik dari Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru terkait permintaan LAMR yang ingin penjelasan kasus dugaan persekusi deklarator #2019GantiPresiden Neno Warisman.

Seperti yang diketahui, LAMR menuntut kepolisian untuk memberi penjelasan terhadap kasus yang membuat banyak masyarakat Riau terluka ini.

"Banyak yang merasa terluka dan tersinggung karena ada oknum tertentu yang berbuat seolah mengatasnamakan orang Riau, mereka mengusir tamu yang akan berkunjung ke Provinsi Riau," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Syahril Abubakar, Kamis, 30 Agustus 2018.

Baca Juga: Ini Pernyataan LAMR Terkait Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru

Namun, hingga kini belum ada utusan dari kepolisian untuk memberi penjelasan kepada LAMR. Datuk Syahril mengatakan dirinya akan tetap menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

"Belum ada, tapi kita tunggu sajalah, tidak usah kita berandai-andai, kan waktu masih panjang," tuturnya.



Datuk menegaskan dalam kondisi ini, pihaknya tidak berpihak ke kubu manapun, sebab pihaknya merupakan lembaga tertinggi di Riau sehingga menjadi payung bagi semua organisasi maupun komunitas di Riau.

Klik Juga: Bunda Neno Diadang Aparat, Polda Riau: Tidak Ada Persekusi

"Kita sebagai lembaga yang dituakan, tentu kita berada di atas semuanya, baik itu kubu yang pro maupun yang kontra maupun pihak aparat, mereka semua adalah anak kemenakan kita," tegasnya.

"Masyarakat harus tetap tenang, sabar dan kondusif, agar kesehariannya tidak terganggu, memang kita akui belakangan ini suasana memang cukup tegang," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id