RIAU ONLINE, PEKANBARU - Laporan polisi terkait dugaan makar Neno Warisman yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga ke Mapolda Riau, Desmaniar dicabut.
Surat pencabutan laporan itu disampaikan oleh Desmaniar didampingi Imam Masjid Al Makmur, Ustadz Ikhwan, Jumat, 24 Agustus 2018.
Desmaniar yang merupakan pengacara dan mantan politisi PAN dan NasDem tersebut beralasan ibadah menjadi pertimbangan terbesar dia mencabut laporan itu.
Desmaniar mengaku dirinya sama sekali tidak memperkirakan bahwa laporan yang ia lakukan pada pertengahan Agustus 2018 lalu itu akan memunculkan riak-riak dan perdebatan.
Baca Juga Neno Warisman Ikut Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Pekanbaru
"Saya sama sekali tidak mengira laporan saya memicu perdebatan sengit. Situasi ini membuat saya merasa terganggu dalam melaksanakan ibadah,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan langsung memutuskan untuk mencabut laporan tersebut, setelah dirinya berkonsultasi dengan Ustadz Ikhwan, imam masjid tempat dia selalu melakukan ibadah.
Selain mencabut laporan polisi yang belakangan sempat membuat gaduh tersebut, Desmaniar juga menyampaikan permohonan maaf kepada Neno Warisman atas tindakannya itu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id