RIAU ONLINE - Sebuah rumah di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan dilalap si jago merah, Senin, 13 Agustus 2018 sekitar pukul 18.30 WIB.
Bangunan seluas 9 x 30 meter milik Yunibar (73) yang terletak di RT 002 RW 001 Kelurahan Pelalawan, Pelalawan itu nyaris rata dengan tanah dan hampir tak ada barang-barnag yang dapat diselamatkan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pelalawan, Abu Bakar FE, api membakar rumah tersebut saat pemiliknya tidak ada karena tengah di Pangkalan Kerinci
"Rumah korban dalam keadaan kosong selama tiga hari. Karena pemiliknya sedang berada di Pangkalan Kerinci," katanya, Selasa, 14 Agustus 2018.
Diduga, kata Abu Bakar, rumah tersebut terbakar diakibatkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Bangunan yang terbuat dari kayu dan papan membuat api cepat membesar hingga ke seluruh bangunan.
Sementara itu, Paur humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat menjelaskan peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui tetangga korban dan warga sekitar yang melihat kepulan asap di bagian belakang rumah korban.
Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman api secara manual. Dibantu satu unit mesin mini striker milik MPA Kelurahan Pelalawan. Namun, rumah terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membakar seluruh bagian rumah.
"Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan dan langsung dilakukan pendinginan dibantu satu unit mobil damkar Kabupaten Pelalawan," kata Iptu Sijabat.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara terkait kerugian masih dihitung. Namun, warga berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor. (****)