RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid memperkirakan pembangunan gedung baru Mapolda dan Kejati Riau tidak akan selesai pada akhir tahun ini.
Hal itu, mengingat waktu yang tersisa dan pembangunan yang belum menunjukkan perkembangan berarti.
Keraguan Ketua DPW PKB Riau ini bukan tanpa alasan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pembangunan ini kemungkinan besar tidak akan selesai di tahun ini.
"Kalau saya melihat itu berat, membangun gedung sebesar itu tidak bisa satu tahun anggaran, butuh waktu dua tahun anggaran, apalagi pembangunannya juga sudah terlambat," ungkap Abdul Wahid, Minggu 5 Agustus 2018.
Dijelaskan Wahid, membangun gedung tidak sama dengan membangun jalan, pasalnya ada bagian-bagian yang memang harus ditunggu sehingga membutuhkan waktu.
"Bangunan ini kan ada usia beton, dia tidak bisa dikerjakan secara sporadis, selesaikan dulu pondasi, tunggu matang usia beton, baru lanjut yang lain. Itu kan butuh waktu dan tidak bisa dikerjakan langsung," jelasnya.
Wahid melanjutkan, kalau membangun jalan, kita bisa membangun dari sisi kiri dahulu, sambil menunggu sisi kiri selesai, kita bisa angsur dahulu yang sisi kanan.
"Kalau gedung bagaimana? Kalau lantai satu belum selesai, kan tidak bisa kita kerjakan lantai dua atau tiga," tuturnya.
"Itu baru secara teknis, belum lagi adanya kendala yang ditimbulkan oleh beberapa faktor, seperti faktor cuaca, faktor kesediaan barang, dan lainnya," sambungnya.
Ditambahkan Wahid, berdasarkan Kepres baru, memang ada penambahan waktu untuk proyek yang belum selesai, namun ada syarat yang dipenuhi untuk itu.
"Taruhlah ada Kepres yang bisa menambah waktu kerja menjadi sampai Februari, tapi itu syaratnya hanya finishing. Persentase pekerjaan harus diatas 80 persen, kalau gedung ini saya rasa hanya 65 persen akhir tahun nanti," tutupnya.