Inilah 3 Anggota Dewan Pelalawan Pindah Partai Segera PAW

Ilustrasi-Caleg2.jpg
(NET)

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan tengah dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai aturan terbaru, anggota dewan yang mencalonkan diri melalui partai lain harus menjalankan mekanisme PAW. Termasuk di antaranya dua anggota dewan yang meninggal dunia.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin. Keduanya anggota dewan meninggal dunia yang juga tengah dalam proses PAW adalah Eliman Manurung dan Mukhlis Ali dari fraksi Hanura.



"Kemudian ada tiga orang yang harus PAW karena pindah partai," kata Mukhtaruddin saat coffee morning, Senin, 23 Juli 2018.

Sedangkan tiga anggota dewan yang dalam proses PAW karena pindah partai adalah Faizal dan Ade Irawan yang sebelumnya dari Fraksi Gerindra dan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) saat mendaftar jadi Calon Legislatif (Caleg).

Selanjutnya adalah Nurul Hadi pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (****)