RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Utama yang baru perseroan dari PT Bumi Siak Pusako, Iskandar menargetkan untuk dapat kembali mendapatkan izin pengelolaan Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) sama seperti yang pernah mereka lakukan bersama Pertamina Hulu (Badan Operasi Bersama) sebelumnya.
"Yang jelas, saya akan melanjutkan perjuangan untuk merebut perpanjangan Blok CPP. Karena ini tinggal sedikit lagi," katanya dengan optimis, Jumat, 13 Juli 2018.
Tambahnya, agar usaha mereka membuahkan hasil, pihaknya akan melakukan kerja secara selektif dan efisien serta mencari peluang dengan harapan dapat langsung untuk dikembangkan.
Selain itu, Iskandar juga dituntut untuk dapat mengembangkan bisnis anak perusahaan agar lebih maju bagi daerah sampai pemerintah pusat.
"Juga dapat mengikuti perintah dari Bupati Siak tadi untuk melakukan efisiensi," jelasnya.
Hal ini mengacu kepada PP nomor 54 dan Permendagri nomor 37 tentang kemampuan manajerial dan kemampuan dasar sesuai inti bisnis mereka.
Selain itu, pemegang saham terbesar PT BSP, Kabupaten Siak yang diwakili oleh Bupati Syamsuar juga menginginkan BUMD ini mampu mengembangkan anak perusahaan.
"Selain ada Blok CPP juga ada Blok Rokan. Juga kita harap mampu mengembangkan anak perusahaan. Banyak potensi kita yang belum dimanfaatkan. Tapi saya rasa satu-satu," jelasnya.
Sebelumnya, setelah sukses dipegang oleh Bismatoro Prabowo selama lima tahun, secara resmi Direktur Utama perseroan PT Bumi Siak Pusako berpindah tampuk kekuasaan ketangan Iskandar.
Hasil keputusan ini ditetapkan langsung melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang sebelumnya berproses memakan waktu yang cukup lama.
"Sebagai pemegang saham mayoritas, kami ucapkan terimakasih kepada Bismantoro yang telah mengabdi kepada PT BSP dimana saat ini kita tengah memasuki masa transisi," Kata Bupati Siak, Syamsuar di Hotel Premiere, Jumat, 13 Juli 2018.