Pilgubri 2018, Ini Yang Menjadi Catatan Bawaslu Riau

Rusidi-Rusdan3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyoroti sejumlah permasalahan yang masih terjadi di Pilkada Gubernur Riau 2018.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan hal yang paling disoroti ialah tingginya pengguna KTP Elektronik dalam memberikan hak suaranya karena tidak memperoleh undangan pencoblosan.

"Sehingga kita menilai kurang maksimalnya kerja PPDP dalam pemtkahiran data pemilih, karwna masih banyak yang memiliki hak pilih tapi tidak terdata di DPT,"ungkap Rusidi, Minggu, 8 Juli 2018.

Selain itu, Bawaslu juga melihat masih sangat banyak undangan pencoblsan atau kertas C-6 yang dikembalikan oleh PPDP, sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapat undangan.

"Ini bisa juga menyebabkan orang tidak mau datang ke TPS, karena dia tidak dapat undangan,"tambahnya.



Untuk itu, Rusidi mengingatkan kepada KPU agar ini bisa dijadikan pelajaran dalam persiapan menghadapi Pemilu 2019 yang hanya beberapa bulan lagi.

"Kalau perlu undangan jni diantar jauh-jauh hari, karena kita tidak menentukan batas awal, kita hanya menentukan batas akhir, yakni H-3 pencoblosan,"jelasnya.

Terakhir, Rusidi mengatakan bahwa ada satu TPS yang mengalami kendala sehingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tapi menurutnya pihaknya akan memaklumi hal tersebut sebagai human error.

"Ada surat suara yang kurang 70 buah, kesimpulan kita ini salah memasukkan, Human error lah, kita menilai ini bukan unsur kesengajaan, pun hanya terjadi di 1 TPS saja," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id