RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai dinyatakan kalah dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 oleh KPU Riau, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikabarkan mengincar kursi DPR RI pada periode 2009-2014 lewat Partai Golkar.
Namun saat dikonfirmasi wartawan, Andi Rachman belum bersedia menjawab apakah dirinya akan maju kembali dalam pemilihan anggota DPR RI mendatang.
"Belum, belum. Belum itu," katanya, Senin, 9 Juli 2018.
Menurutnya, masih ada waktu sampai dirinya mantap untuk menjawab apakah benar-benar akan kembali maju atau tidak sama sekali.
"Belum. Nantilah. Nanti kan kelihatan tu," jawabnya sembari berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa untuk pencalonan DPR RI akan dilakukan pada 26 Maret 2018 - 21 September 2018.
Tak hanya itu KPU RI juga melakukan hal yang sama pada pemilihan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ataupun Kota serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Ri.
Selanjutnya, pada Agustus-Oktober 2019 mendatang, KPU RI akan menjadwalkan untuk melakukan pengucapan sumpah atau janji dari hasil pencalonan dari DPR, DPD dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI.