RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski akan menggelar rapat Pleno terbuka Hasil Rekapitulasi Suara Pilgubri 2018, KPU Riau menegaskan tidak turut mengundang keempat Paslon.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Nurhamin. Menurutnya Paslon hanya akan diwajibkan hadir saat penetapan, sedangkan besok hanya pengumuman hasil saja.
"Besok belum diundang Paslonnya karena bukan penetapan, tapi kalau mau hadir tidak masalah," ungkap Nurhamin, Sabtu, 7 Juli 2018.
Kalau penetapan calon, sambung Nurhamin, akan dilakukan setelah keputusan hasil besok tidak terdapat keberatan dari masing-masing pihak, dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau prosesnya lancar 4 hari akan kita akan konsultasikan ke MK untuk mempercepat proses penetapan. Setelah itu baru kita laksanakan acara tersebut sebagai calon terpilih,"jelas Nurhamin.
Lebih lanjut, dikatakan Nurhamin, pihaknya hanya mengundang para saksi dari tiap Paslon, yakni sekitar empat orang saksi. Dua orang saksi yang duduk, dan dua lagi cadangan.
"Mereka wajib menyerahkan surat mandat dan hadir tepat waktu, kita berharap semoga besok muncul Pilkada berpantun. Nilai kesantunan yang kita junjung disini,"tambahnya.
Adapun acara diadakan di hotel Arya Duta pukul 09.00 WIB, diawali dengan tata tertib, dilanjutkan dengan penghitungan dan terakhir penyampaian keberatan.
"Keberatan berhak disampaikan oleh saksi dan Bawaslu. KPU Riau juga wajib mengakomodir dan harus melakukan perbaikan," tuturnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id