Polisi Riau Tembak Maling Pembobol Rumah di Sumatera Barat

ILUSTRASI-TEMBAK.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membekuk tiga bandit spesialis pencurian dengan pemberatan dengan salah satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat penangkapan. 


"Mereka semua merupakan pelaku curat yang beraksi saat lebaran kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis. 

Tiga bandit curat yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Riau tersebut masing-masing berinisial BB alias BT (35), BD (34) dan OW (34). Ia menjelaskan BT dan BD ditangkap terlebih dahulu oleh polisi di kawasan Jalan Cipta Karya Ujung, Panam, Pekanbaru. 

Sementara OW ditangkap di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Jorong Kantaro, Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman. Pelaku OW ditangkap Rabu kemarin (4/7), atau tiga hari setelah penangkapan dua tersangka pertama. 

"Pada saat penangkapan, tersangka OW berusaha melawan dan merebut senjata petugas sehingga harus dilumpuhkan pada kaki bagian kanan," jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Dolifar Manurung menjelaskan sindikat pencurian pemberatan yang dijalankan ketiga tersangka itu terungkap setelah polisi terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial RD. 

RD diketahui merupakan penadah barang-barang curian, yang ditangkap di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu. 

"Dari situ kita kembangkan kasusnya. Kemudian kita juga menerima sejumlah laporan polisi akan adanya aksi Curat lebaran kemarin," tuturnya. 

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, handycam, kamera, sejumlah ponsel pintar, perhiasan gelang, anting-anting, cincin, liontin dan dua unit sepeda motor. 

Saat ini tersangka terpaksa mendekam dibalik jeruji guna mempertanggung jawabkan seluruh perbuatannya. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. (**)