RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polres Pelalawan membekuk dua pelaku pembunuhan Daud Hadi (56) warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan.
Kedua tersangka, SY alias Isaf (33), beralamat di Kilometer 73 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak dan TS alias Temi (29), warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan. Keduanya diringkus di tempat berbeda usai penyelidikan selama sekitar dua bulan lebih.
"Penyelidikan kami lakukan selama lebih kurang 85 hari sejak peristiwa," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, didampingi Kasat saat konferensi pers di halaman Papolres, Kamis, 5 Juli 2018.
Baca Juga Terungkap, Inilah Otak Dibalik Pembunuhan Daud Hadi di Pelalawan
Kaswandi menuturkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam perkara penganiyaan berat tersebut. Temi alias TS yang merupakan Sekretaris Desa Sialang Godang, berperan sebagai otak pelaku di balik peristiwapada 10 April 2018.
Sedangkan, SY Alias Isaf bertindak sebagai eksekutor bersama SO, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Menurut Kaswandi, keduanya menghabisi nyawa Daud Hadi karena mendapat bayaran dari TS.
Temi alias TS memberikan bayaran tersebut sebelum aksi menghilang nyawa Daud Hadi tersebut sebesar Rp 4 juta sebagai uang muka untuk SY dan SO. Sedangkan sisanya, sebut Kaswandi, TS berikan beberapa hari setelah peristiwa itu.
Klik Juga Usai 2 Bulan, Teka-Teki Pembunuhan Daud Hadi di Pelalawan Terkuak
"Tersangka TS membayar kedua pelaku untuk membunuh korban. Setiap pelaku mendapat uang Rp 10 juta, berarti Rp 20 juta semuanya," urainya.
Sementara saat ini, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya dalam perkara tersebut. Adalah SO yang juga diduga bertindak sebagai eksekutor bersama Isaf dan melarikan diri usai mengeksekusi Hadi. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id