RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Pekanbaru Amirrudin Sijaya ini, didapati hasil bahwa Paslon Nomor Urut 1 Syamsuar dan Edy Nasution hampir menguasai setengah suara pemilih di Kota Pekanbaru.
Pasangan Bupati Siak dan Mantan Danrem ini memperoleh suara sebanyak 138.664 orang atau sekitar 45 persen, disusul oleh Paslon Nomor Urut 3 Firdaus-Rusli Effendi.
Firdaus yang juga merupakan Walikota Pekanbaru dan berpotensi memenangkan pertarungan di Pekanbaru malah hanya mampu meraih suara sekitar 25 persen atau dari 75.821 orang.
Selanjutnya, ada Paslon Nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman yang berpasangan dengan Bupati Rohil Suyatno, petahana hanya diberikan amanah oleh sekitar 21 persen atau 64.204 orang.
Sementara itu, posisi juru kunci diisi oleh pasangan dari partai PKB dan Gerindra, Lukman Eddy-Hardianto, pasangan legislator ini hanya bisa mendapatkan suara sekitar 9 persen saja atau 26.046 orang.
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya usai rapat menerangkan, bahwa keseluruhan surat suara yang ada di Kota Pekanbaru berjumlah 309.514 suara.
"Suara yang tercatat sah adalah 304.735 suara, sedangkan 4779 suara dianggap tidak sah," ujarnya, Rabu, 4 Juli 2018.
Dilanjutkan Amiruddin, pihaknya tidak mau menggunakan istilah menang kalah, namun menggunakan selisih suara. Dengan demikian, tidak ada yang menang dan dikalahkan dalam Pilkada kali ini.
"Dengan ini, KPU Pekanbaru mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Riau 2018 tingkat KPU Pekanbaru," tutup dia.