RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan mengatakan bahwa ada kuota sebesar 90 persen yang disediakan setiap sekolah untuk siswa tempatan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi V, Ade Agus Hartanto. Diakuinya, Dinas Pendidikan belum maksimal dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat Riau sehingga masih banyak yang kebingungan.
"Hendaknya beberapa bulan yang lalu, siswa kelas 3 di SMP sudah mengetahui SMA mana yang menjadi zona domisilnya. Sehingga saat ini tidak kebingungan lagi," ungkap Politisi PKB ini, Selasa, 3 Juli 2018.
Dijelaskan Ade, penerapan sistem zonasi ini sebenarnya memberikan manfaat bagi banyak pihak. Salah satunya pemerataan murid sehingga tidak ada lagi penumpukan siswa unggulan di sekolah tertentu.
"Jadi tidak ada lagi SMA unggulan atau tidak unggul, semua akan menjadi SMA unggulan," katanya.
Selain itu, sistem ini juga memastikan tiap siswa mendapatkan jatah sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Jadi sistem ini menggunakan wilayah terdekat, tidak hanya radius. Jadi harus dibahas jauh-jauh hari sehingga tidak menimbulkan kebingungan," tuturnya.
Lebih lanjut, apabila masih ada kuota yang tersisa, maka sekolah boleh menerima siswa dari luar daerah untuk mengisi kuota yang tersisa.
"Kalau kuota siswa tempatan sudah terpenuhi, baru sekolah bisa menerima siswa yang bukan rayonnya," tutup Sekretaris DPW PKB ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id