Pemko Pekanbaru Sepakat Bayar Tagihan Lampu Jalan

Lampu-Jalan-di-Fly-Over-Sudirman-Harapan-Raya-Padam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan mediasi antara Pemko Pekanbaru dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis, 28 Juni 2018. Disepakati, Pemko membayar tagihan PJU.

Mediasi yang dilakukan di ruang Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, berlangsung dari pagi hingga Kamis malam, 28 Juni 2018, sekitar pukul 19.00 WIB. Hadir Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, dan Manajer Area PLN Pekanbaru, Kemas Abdul Gafur.

Tunggakan PJU sempat membuat Kota Pekanbaru gelap selama beberapa hari dampak dari tunggakan pembayaran PJU oleh Pemko selama tiga bukan terhitung dari April, Mei dan Juni.

Mediasi berlangsung alot. El Syabrina, sempat meninggalkan Kantor Kejari Pekanbaru dan mengaku akan berkonsultasi dengan Sekdako Pekanbaru. "Kita konsultasi dulu dengan Sekdako," ujarnya.

Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, mengatakan banyak yang harus dirumuskan dalam mediasi tersebut. Akhirnya didapat beberapa kesepakatan.



Disepakati, Pemko Pekanbaru membayar PJU dan traffic light sebesar Rp25 miliar sesuai tagihan PLN area Pekanbaru. Jumlah itu bisa berubah setelah dilakukan audit oleh instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan, BPK dan BPKP.

"Apabila hasil audit terdapat kelebihan pembayaran oleh Pemko ke PLN, maka PLN mengembalikan kelebihannya. Begitu juga sebaliknya, apabila terjadi kekurangan, maka Pemko akan melunasi setelah pengesahan APBD Perubahan 2018," kata Suripto.

Selain itu, audit dilakukan terhadap data penerimaan pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ), serta data pelanggan yang membayar PPJ. Untuk mendukung penggunaan energi listrik yang hemat dan efisien, sesegera mungkin akan dilakukan penertiban PJU.

Penertiban akan dilakukan bersama oleh Pemko dan PLN area Pekanbaru. Di antaranya, PJU oleh masyarakat tanpa izin dari Pemko dan penertiban penggunaan lampu yang melebihi kapasitas.

"Ke depan, kalau ada permasalahan serupa kita harapkan diselesaikan secara musyawarah. Semoga tidak ada lagi pemadaman (PJU)," harap Suripto.

Seperti diketahui, PJU di jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru dimatikan PLN sejak beberapa hari lalu. Kebijakan tersebut membuat suasana ibu kota menjadi gelap gulita hingga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. (***)