RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Aherson sebut penundaan Paripurna pada Senin lalu merupakan suatu bukan permasalahan berarti.
Dijelaskan Aherson, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang diterima Pemerintah Provinsi Riau adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga DPRD tidak diwajibkan membahasnya.
"LHP BPK itu kan WTP, jadi kita tidak diwajibkan membahas, karena dia WTP, kecuali dia Wajar Dengan Pengecualian WDP) baru kita wajib tindak lanjuti," jelas Aherson usai pihaknya menggelar rapat Badan anggaran (Banggar), Kamis, 28 Juni 2018.
Permasalahan yang terjadi pada Senin lalu sehingga Paripurna ditunda, lanjut Aherson, disebabkan oleh tidak adanya rapat Banggar yang membahas LHP ini.
"Bukan bermasalah tapi karena tidak dirapatkan oleh Banggar saja, makanya itu yang dipermasalahkan oleh fraksi kemarin di paripurna," tambahnya.
Ditambahkan Aherson, tidak salah apabila fraksi meminta pembatalan paripurna Senin lalu, sebab apabila tidak ada pembahasan di Banggar tentu fraksi tidak bisa memberi pandangannya.
"Apa yang mau ditanggapi kalau belum dibahas ? Makanya tadi kita bahas, itu lah yang akan menjadi pandangan fraksi di paripurna selanjutnya," jelasnya.
Usai menggelar rapat hari ini, diterangkan Aherson, Pemprov akan membuat laporan tertulis terkait OPD mana saja yang sudah ditindaklanjuti terkait penemuan BPK.
"Sekda akan membuat laporan apa yang sudah di proses dan apa yang belum, tadi baru secara lisan, besok baru secara tertulis, itu yang akan kita kirim ke Fraksi," tuturnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, barulah Fraksi mengirim ke Komisi dan pihak komisi akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
"Selanjutnya komisi memanggil dinas terkait, sudah clear semua," tutupnya.
Seperti yang diketahui, rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 terpaksa dibatalkan.
Hal tersebut dikarenakan fraksi belum menerima laporan, sehingga banyak anggota dewan yang meminta rapat ini diundur.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Hanura Muhammad Adil mengatakan pihaknya ingin mengontrol hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI terhadap kinerja OPD Pemerintah Provinsi Riau tahun lalu.
"Temuan BPK itu kan tentang anggaran, dalam 60 hari harus dikembalikan, tapi kami dari fraksi belum dapat laporan itu," ungkap Politisi Hanura ini, Senin, 25 Juni 2018.