Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Sekda Periksa Kehadiran ASN

SEKDA-Kampar-didampingi-Kepala-BKSDM-Zulfahmi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Usai Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Sekda Kampar Yusri mewakili Bupati Kampar Azis Zaenal memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada apel perdana usai libur panjang di halaman Kantor Bupati Kampar, Kamis, 21 Juni 2018.

Sekda Kampar dalam arahannya menegaskan, sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), bahwa Kamis merupakan hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

"Sesuai surat edaran, Pemerintah Daerah harus melaksanakan apel bersama dan melakukan pengecekan langsung kehadiran ASN dan THL, yang tidak hadir akan diberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegas Yusri.



Sekda juga mengatakan bagi staf ASN yang tidak hadir akan dilakukan pemotongan TPP sebesar 50 persen, sedangkan sanksi bagi THL jika tidak hadir akan diberikan Surat Peringatan (SP).

“Bagi THL yang tidak hadir akan diberikan sangsi SP dan bisa nantinya diberhentikan, untuk itu Sekda menghimbau kepada seluru ASN dan THL agar selalu meningkatkan kedisiplinan, bukan hari ini saja namun untuk seterusnya karena kunci sukses bagi aparatur adalah kedisplinan kerja, Alhamdulillah tingkat disiplin ASN dan THL terus meningkat khususnya hari ini,” kata Yusri.

Sebelum Apel dilaksanakan seluruh OPD dilakukan absen langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar per OPD dan diawasi Sekda Kampar yang didampingi Kepala BKSDM Zulfahmi.

Usai Apel, Sekda mengundang seluruh ASN dan THL untuk berkunjung ke rumah dinas dalam rangka silahturahmi. (*)