Disebut Tidak Tegas, Ini Kata Panwaslu

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Panwaslu kota Pekanbaru mengaku sudah bertindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengatasi persoalan maraknya baliho Parpol yang meresahkan sepanjang ramadhan lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Panwaslu Divisi pencegahan Yasrif Yakub Tambusai, dikatakannya pihaknya sudah melakukan tindakan bahkan hingga larut malam.

"Sudah kita tindak, baliho besar itu beberapa malam terakhir sampai jam tiga pagi malah, kalau yang kecil dikerjakan oleh Panwascam,"ungkap Yasrif kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 13 Juni 2018.

Yasrif juga membantah tudingan yang mengatakan Panwaslu hanya sekedar memberi ultimatum tanpa ada tindakan yang berarti dalam menangani baliho selama bulan Ramadhan ini.

"Kan ada prosesnya, tidak mungkin langsung dicopot, kita surati dulu, baru selanjutnya kita ambil tindakan pencopotan, tidak bisa main langsung-langsung saja,"jelasnya.

Diakui Yasrif, banyak oknum-oknum pengurus Parpol maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak taat aturan sehingga menyulitkan pihaknya dalam melakukan penertiban.

"Tidak punya etika, kami prihatin dengan mereka, mereka tidak taat aturan. Kalau sudah dicopot itu ya diperbaiki, jangan dipasang lagi dengan gambar yang sama, apalagi ada oknum pimpinan DPRD yang melakukan itu,"jelasnya.



Lebih lanjut, Yasrif mengapresiasi beberapa pengurus Parpol yang sadar akan kesalahannya dan memperbaiki baliho mereka yang sebelumnya sudah diperingatkan.

"Mereka pasang kembali balihonya, tapi tidak dengan logo partai, itu tidak apa apa, seperti pak Agung Nugroho, pak Syahril dan lainnya,"tutupnya.

Sebelumnya, pengamat politik Saiman Pakpahan menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru tidak amanah dalam menjalankan undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut dikatakannya menyusul banyaknya baliho Bacaleg dan Parpol yang jelas-jelas melanggar, dan menurutnya Panwaslu Kota Pekanbaru juga tidak tegas dalam menangani ini.

"Pengawas tidak amanah, sehingga beginilah fenomena lapangan yang terjadi,"ujar dosen Universitas Riau ini, kemarin. 

Saiman mengingatkan Panwaslu agar tidak menjadi lembaga stempel pemilu saja, tapi harus bisa bertindak tegas dengan kewenangan yang dimiliki saat ini.

"Jangan jadi lembaga stempel saja, harusnya dengan kewenangan yang mereka punya, bisa di manfaatkan dalam pelaksanaan tupoksi mereka,"tambahnya.