Tuntut THR, Dewan Kaji Status Guru Honorer

guru-honorr.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri (FGPHSN) Provinsi Riau terus berupaya untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum FGPHSN Eko Wibowo usai menggelar pertemuan dalam hearing bersama Komisi V DPRD Riau membidangi Pendidikan.

"Komisi V sangat memperjuangkan nasib kami, Kalau ASN dapat, tentu kami yang honorer ini sebagai garda terdepan juga harus dapat THR,"ujar Eko, Kamis, 7 Juni 2018.

Dikatakan Eko, DPRD Riau berjanji akan mengkoordinasikan hal ini bersama Kemendagri, sehingga butuh waktu untuk memastikan lagi terkait THR Honorer ini.

"Sedang dikonsultasikan ke Kemendagri bagaimana solusinya, mengenai anggaran yang akan dipakai, tentu harus berkoordinasi dengan Kemendagri, sebelum lebaran hasilnya sudah ada,"ungkap Eko.

Ditambahkan Guru SMAN 2 Pekanbaru ini, ada sekitar 11.000 guru honorer yang tersebar di 12 kabupaten kota di Provinsi Riau yang harus di berikan haknya berupa THR.



"Daerah lain bisa, kenapa kita tidak bisa? Itu sudah ada undang-undang, kami bisa maklum dengan Pemda, Pemda ini kan pada dasarnya hanya ingin hati-hati, makanya harus koordinasi dengan pusat, kami akan tunggu," jelas Eko.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, mengatakan sejauh ini pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut dan segera mencarikan solusinya.

Namun, lanjut Politisi Demokrat ini, dirinya masih akan mencari definisi Non-ASN yang dimaksud dalam Perpres yang dikirimkan Presiden Jokowi ke seluruh Daerah.

"Mereka (guru honorer) beranggapan bagian dari non ASN. Karena gajinya kan dibayar dari APBD. Kalau dari kami, sepanjang itu dibolehkan, itu tetap akan dianggarkan,"ungkapnya.

Lebih jauh, apabila status honorer Guru termasuk dalam Non-ASN, maka ia akan segera mencarikan payung hukum agar bisa menganggarkan THR untuk mereka.

"Apakah betul guru honorer termasuk Non-ASN yang dimaksud, kita harus menelaah aku Non ASN ini seperti apa, baru kita anggarkan,"terangnya.

Politisi asal Kuansing ini mengakui bahwa Pemda saat ini sedang kewalahan terkait masalah THR ini. Sebab, Perpres sendiri keluar setelah APBD murni 2018 disahkan.

"Maka, kesulitan yang paling mendasar saat ini adalah mealokasikan ulang anggaran untuk honorer. Termasuk beberapa komponen THR ASN sesuai dengan Perpres," tutupnya.