LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait belum tuntasnya permasalahan izin Embarkasi Haji Antara Riau, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak kunjung memenuhi syarat yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag).
Dikatakan Abdul Gafar, Menteri Agama Lukman Hakim sebenarnya sudah setuju, namun ada bagian-bagian teknis yang menjadi persoalan sehingga menjadi kendala saat ini.
"Syarat ini tidak juga dipenuhi, siapapun yang kita panggil, itu pasti balik lagi, jadi harus dipenuhi dulu sama pemerintah daerah," ungkap Abdul Gafar, Kamis, 31 Mei 2018.
Disebutkan Abdul Gafar, salah satu contoh syarat yang dimaksud yaitu penyediaan lahan, dan komponen ini harus diserahkan kepada kepada Kemenag.
"Padahal kita sudah mau anggarkan di APBN, tapi lahannya tidak ada sampai hari ini, dan lahan ini juga harus diserahkan kepada Kemenag," tambahnya.
Selain itu, kata Abdul Gafur, asrama yang dibangun oleh Pemprov Riau saat ini secara teknis tidak sesuai dengan asrama yang dibutuhkan untuk embarkasi.
"Pengertian asrama juga beda pendapat, asrama haji tidak bisa disamakan dengan asrama olahraga," tutupnya.