Embarkasi Belum Dapat Izin, Plt Gubri: Saya Tidak Pernah Mundur

Plt-Gubri-tinjau-embarkasi-haji.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: AZHAR SAPUTRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrim Hasyim mengatakan meskipun Ebarkasi Haji Antara Riau tidak diizinkan untuk beroperasi di tahun ini, dirinya akan tetap mengupayakan agar Calon Jamaah Haji (CJH) asalkan Riau dapat segera merasakan fasilitas yang telah disiapkan itu.

"Saya tidak pernah mundur. Kalau dikatakan batal, saya akan katakan lain," katanya di gedung menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kamis, 31 Mei 2018.

Menurutnya, surat pembatalan embarkasi tersebut juga tidak pernah secara resmi diterimanya. Sehingga dirinya berkeyakinan bahwa kemungkinan besar peluang itu masih ada untuk meujudkan agar Riau memiliki embarkasi sendiri.

"Kirim saya surat bahwa Riau batal memiliki embarkasi. Selagi belum ada, saya akan berjuang terus. Hari ini Komisi V DPR RI akan bertemu dengan mereka (Kementerian Agama RI) di Jakarta," tegasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menolak mengatakan bahwa belumnya izin diberikan oleh negara merupakan bentuk gagalnya Riau memiliki embarkasi sendiri.



"Saya tidak berani menyimpulkan karena ini merupakan kebijakan. Berbeda jika ini teknis. Sampai hari ini saya belum ada mendapatkan laporan tentang embarkasi kita," tambahnya.

Sebelumnya, terkait belum tuntasnya permasalahan izin Embarkasi Haji Antara Riau, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak kunjung memenuhi syarat yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag).

Dikatakan Abdul Gafar, Menteri Agama Lukman Hakim sebenarnya sudah setuju, namun ada bagian-bagian teknis yang menjadi persoalan sehingga menjadi kendala saat ini.

"Syarat ini tidak juga dipenuhi, siapapun yang kita panggil, itu pasti balik lagi, jadi harus dipenuhi dulu sama pemerintah daerah," ungkap Abdul Gafar, Kamis, 31 Mei 2018.

Disebutkan Abdul Gafar, salah satu contoh syarat yang dimaksud yaitu penyediaan lahan, dan komponen ini harus diserahkan kepada kepada Kemenag.

"Padahal kita sudah mau anggarkan di APBN, tapi lahannya tidak ada sampai hari ini, dan lahan ini juga harus diserahkan kepada Kemenag," tambahnya.

Selain itu, kata Abdul Gafur, asrama yang dibangun oleh Pemprov Riau saat ini secara teknis tidak sesuai dengan asrama yang dibutuhkan untuk embarkasi.

"Pengertian asrama juga beda pendapat, asrama haji tidak bisa disamakan dengan asrama olahraga," tutupnya.