44 Satwa Dilindungi Disita dari Tiga Kabupaten di Riau

Ekspos-satwa-Liar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita sebanyak 44 berbagai jenis satwa dilindungi selama dua pekan terakhir. 

Wakil Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Permadi di Pekanbaru, Rabu, 30 Mei 2018, mengatakan operasi gabungan yang merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri tersebut bernama Operasi Tanaman Satwa Liar (TSL) 

"Operasi berlangsung selama satu bulan sejak 14 Mei-14 Juni 2018. Namun, baru dua pekan berlangsung, kita berhasil mengamankan 44 jenis satwa dilindungi," katanya. 

Dia merincikan, seluruh satwa dilindungi itu terdiri dari 12 jenis yang diantaranya adalah Rusa Sambar, Elang Brontok, Kucing Hutan, Beruang Madu, Owa, Siamang, Buaya Sinyulong, Kura-kura, Labi-labi, Kera Ekor Panjang, Kukang, Lutung, Elang Laut Dada, dan Kakak Tua Jambul Kuning. 

Mayoritas satwa tersebut, kata Permadi, merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang selama ini memelihara satwa tersebut. 

Namun, dia mengatakan karena upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat maka mereka memilih untuk menyerahkan satwa itu baik ke Polisi maupun BBKSDA Riau. 

"Jadi kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mereka secara sadar menyerahkan satwa itu ke kita ataupun BBKSDA Riau," ujarnya.

Lebih jauh, Permadi menjelaskan jika mayoritas satwa yang dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari tiga kabupaten di Provinsi Riau, diantaranya adalah Siak, Meranti dan Kuantan Singingi. 

"Tiga daerah itu paling banyak yang berhasil kita amankan," tuturnya. 

Melengkapi Permadi, Kepala Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BBKSDA Riau, Mahfud menjelaskan hasil observasi sementara, seluruh satwa itu merupakan endemi dari provinsi Riau. 

"Hanya satu yang dari daerah timur, yaitu Burung Kakak Tua Jambul Kuning," ujarnya.

Dalam waktu dekat, dia mengatakan BBKSDA Riau akan memeriksa kondisi kesehatan satwa-satwa tersebut untuk selanjutnya diputuskan apakah satwa itu akan dilepas liarkan kembali atau perlu perawatan terlebih dahulu. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 



Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id