Petantang petenteng Aniaya Pekerja, Pria Ini Terima Balasanya

tersangka-penganiayaan.jpg

"Apa lihat-lihat, matamu itu, Kamu Nggak Tau siapa saya?"

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Siang itu, Jumat, 25 Mei 2018 menjadi hari paling tidak menyenangkan bagi EB, 33 tahun. Lelah bekerja setelah memperbaiki jalan poros Kebun Nagasari, karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT THIP ini memutuskan rehat sejenak. 

 

Jarum jam menunjukkan pukul 11.45, tenggorokan kering kehausan. Ia pun pergi ke warung milik FC untuk membeli air mineral. 

 

Saat ingin kembali ke alat berat yang dikemudikannya, EB melihat sejumlah pria tengah duduk-duduk di warung tersebut. Namun ternyata seorang pria inisial MS alias SR (29) tak terima dilihat EB. 

 

Dengan nada ketus seolah menggertak, "Apa lihat-lihat, matamu itu, Kamu Nggak Tau siapa saya?" ujarnya. 

 

Dijawab oleh korban "Saya Tidak ada nengok Bang."



 

EB terus berjalan kembali menuju excavator, dan meneruskan pekerjaannya, memperbaiki jalan poros. Namun satu jam berselang,  SR bersama beberapa rekannya mendatangi EB.

 

Selanjutnya SR naik ke atas excavator yang dikemudikan EB, lalu mematikan mesin excavator tersebut.

 

Tanpa ampun SR langsung mencekik EB, memukul wajah dan bibir serta kepala EB. Tak tahan menjadi bulan bulanan pukulan pelaku, EB yang teraniaya mendorong pelaku SR hingg keluar dari kabin.

 

EB langsung berusaha lari dengan menggunakan excavator. Atas kejadian itu, EB mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan korban dan bibir korban. 

 

"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Sunarto, Minggu, 27 Mei 2018.

 

Setelah menerima laporan Korban,  Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi memerintahkan personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penyelidikan terhadap SR. 

 

Tak butuh waktu lama bagi polisi menemukan pelaku yang saat itu berada di perumahan karyawan kebun Tembesu PT. THIP. Desa Tanjung Simpang Kec.Pelangiran.

 

"Selanjutnya Personil Polsek Pelangiran langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MS Als SR," ujar Sunarto. 

 

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pelangiran untuk penyidikan lebih lanjut.