Alquran Jadi Barang Bukti Teroris, MUI Riau: Itu Usaha-usaha Kafir

Terorisme.jpg
(Internet)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Nazir Karim mengecam keras apabila Alquran dijadikan barang bukti tindak teroris. Sebab menurutnya itu sangat melukai hati umat Islam.

"Alquran bukan bahan teroris, haram hukumnya berpandangan begitu, itu akal-akalan orang yang ingin menista Alquran, itu wajib diwaspadai," ujar Nazir, Sabtu, 19 Mei 2018.

Nazir bahkan menegaskan bahwa orang yang mengatakan Alquran bahan teroris akan mendapat laknat Allah sehingga ia mengatakan tudingan seperti itu sangat tidak benar.



"Sejuta kali akan saya katakan, itu tidak betul. Orang yang bilang Alquran bahan teroris, itu akan dilaknat Allah. Kalau ada yang berpikiran ke sana, mungkin dia bukan manusia lagi, itu setan," ujar Nazir.

"Itu usaha-usaha kafir. Itu tujuannya kan membuat kita jauh dari Alquran, kalau kita jauh dari Alquran, hancurlah hidup kita, karena Alquran itu pedoman hidup," paparnya lagi.

Selain itu, Nazir juga menyayangkan adanya ketakutan yang dihadirkan kepada masyarakat terkait kata "jihad", sebab jihad sendiri merupakan tindakan yang mulia.

"Jangan kata jihad dipreteli, jihad itu mulia, tapi sekarang dibuat seolah-olah jihad itu ditakuti, jihad lah yang mendorong Islam itu bisa berbudaya, berkreasi , berperadaban dan lainnya," tutupnya.

Seperti yang diketahui, penyertaan Alquran sebagai barang bukti diprotes masyarakat dalam sebuah petisi bertajuk 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di laman Change.org. Petisi tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah SWT. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan," bunyi penggalan petisi yang dibuat pada Kamis, 17 Mei 2018