LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tudingan-tudingan radikalisme dalam ajaran Islam semakin menjadi-jadi, terutama di media sosial, bahkan beberapa media akan segera dilaporkan terkait fitnah dan tuduhan yang dianggap menista.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau M Nazir Karim angkat bicara. Ia menegaskan tuduhan radikalisme dalam Islam sangat tidak benar dan tidak berdasar.
"Itu sangat tidak benar sama sekali, sesat dan menyesatkan. Dimana-mana sudah saya tegaskan, tidak ada ajaran Islam yang mendorong untuk melakukan teror," tegas Nazir, saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 17 Mei 2018.
Dijelaskan Nazir, dalam ajaran Islam, membunuh satu orang yang tidak bersalah berarti sama dengan membunuh orang sedunia.
Baca Juga Marak Terorisme, MUI Riau Pertanyakan Peran Intelijen
"Jihad bukan konteks seperti itu, membunuh itu hanya boleh saat perang. Itu pun posisi perang, kita harus defensif bukan ofensif. Itu hanya kebohongan besar untuk menista umat Islam," pungkasnya.
Untuk itu, Nazir mengimbau kepada seluruh muslim yang ada di Indonesia khususnya Riau agar tidak terpancing dengan tuduhan-tuduhan yang hanya akan mengacaukan situasi saat ini
"Jangan sampai terpancing, muslim yg melakukan teror itu sudah keluar dari Islam. Islam itu kan ada yang fasik, munafik dan lainnya, itu sudah diwanti-wanti sama Rasulullah SAW dulunya," tutup Nazir.