LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) bersama aparat hukum akhirnya melakukan aksi paksa pembongkaran terhadap beberapa bangunan yang masih berdiri di sekitar areal pelebaran jalan di Jalan HR Soebrantas, Rabu, 9 Mei 2018.
Kuasa Hukum PJN Wilayah 1 dan 2, Elwin Siahaan mengatakan pihaknya hari ini membongkar bangunan yang berada di lahan seluas tiga percil.
"Hari ini ada 4 bangunan yang kita bongkar, karena menghambat segmen pengerjaan jalan, hitungannya 20 meter dari garis tengah jalan, kalau areal persimpangan itu hitungannya 25 meter," ungkap Elwin, Rabu, 9 Mei 2018.
Pembongkaran ini, kata Elwin, merujuk pada target pembersihan lahan pada akhir 2018 ini, sehingga pembangunan proyek multiyears ini bisa selesai pada tahun 2019 nanti.
"Sekarang kita selesaikan yang tiga percil, tinggal tiga percil lagi yang belum dibebaskan, rencananya setelah lebaran akan kita lanjutkan, pokoknya bulan 12 ini harus selesai," tambahnya.
Sejauh ini, upaya pembongkaran paksa tidak mendapatkan perlawanan apapun dari masyarakat karena masalah ganti rugi sudah diselesaikan sejak tahun lalu.
"Kita sudah ingatkan sejak lama, tapi mereka masih membandel, makanya kita lakukan pembongkaran paksa," tutur Elwin.
Pembongkaran paksa yang sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan melibatkan puluhan personel Satpol PP dan kepolisian ini sendiri sudah memasuki tahap finishing.
"Setelah ini kita akan kita lanjutkan dengan membuat parit," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id