Harmonisasi Selesai, RTRW Segera Diundangkan

RTRW.jpg
(Tanjung)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau bersama Pemprov Riau akhirnya mengharmonisasikan Perda RTRW sesuai dengan draft yang diberikan oleh Kemendagri, Senin, 7 Mei 2018.

Mantan Ketua Pansus RTRW Asri Auzar mengatakan, usai Harmonisasi ini draft selanjutnya akan dikembalikan kepada Kemendagri di Jakarta.

"Seluruh fraksi telah menyepakati bersama dengan Sekdaprov Riau terhadap draft RTRW tersebut," ujar Ketua DPD Demokrat ini, Senin,7 Mei 2018.



Diakui Asri, ada beberapa perbaikan yang disempurnakan berdasarkan dengan petunjuk Mendagri dan penyempurnaan, tetapi tidak signifikan.

"Paling lambat Rabu akan segera diundangkan," tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus RTRW lainnya, Suhardiman Amby mengucapkan suka citanya dengan segera diundangkannya Perda RTRW Riau, sebab hal ini akan membuka banyak investasi ke Riau.


"Kalau RTRW sudah diundangkan, maka investasi dan penanaman modal yang selama ini terhambat akan segera terbuka," ujarnya.

Diyakininya, dengan diterapkannya RTRW ini, maka akan memberikan perubahan besar bagi Riau, seperti mempercepat roda perekonomian di Riau.

Selain itu, lanjutnya Daerah juga akan mudah melakukan kegiatan ekonomi unggulan, seperti pertambangan, pertanian, dan sektor lainnya.