Mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 1247 PFJ rusak parah setelah menabrak halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin, 23 April 2018.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 1247 PFJ, terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin, 23 April 2018. Hasil tes urin, sopir minibus positif mengkonsumsi narkoba.
Kecelakaan terjadi, tepat di depan Sudirman City Square, sekitar pukul 04.30 WIB. Mobil yang dikendarai PK hilang kendali dan menabrak halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang ada di lokasi.
Saat itu, PK tidak sendiri di dalam mobil. Pria, warga Kabupaten Kuantan Singingi itu membawa dua orang penumpang perempuan, berinisial MK (18) dan IF (28), warga Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Mobil bergerak dari arah utara ke selatan, tiba di depan Sudirman Square, mobil menabrak halte bus Trans Metro," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.
Akibat kejadian itu, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah. Sementara PK mengalami luka berat dan dua penumpangnya luka ringan di bagian kaki, punggung dan wajah.
"Sopir mengalami out of controle (lepas kendali). Kemudian naik trotoar dan menabrak halte bus Trans Metro. Sopir mengalami luka robek di mata kiri mulut, tangan dan patah kaki," ujar Edy.
Edy mengatakan, kecelakaan terjadi karena sopir tidak hati-hati dan tidak konsentrasi saat berkendaraan. Hasil tes urin dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyebutkan, sopir PK positif narkoba.
"Sopir positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi sehingga terjadinya kecelakaan. Korban dirawat di Rumah Syakit Syafira," cakap Edy.
Kerugian materil akibat kejadian itu mencapai Rp30 juta. Saat ini, kasus dalam penyelidikan lebih lanjut. (***)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id