RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi masih terus bekerja keras untuk mendata aset yang tidak lagi berada di tangan namun fisiknya telah diserahkan kepada kabupaten dan kota di Riau.
Menurutnya, pendataan itu yang dilakukan termasuk pada aset-aset yang telah dihibahkan dan masih terus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Kita prinsipnya masih terus fokus untuk mendata yang terletak di kabupaten dan kota. Termasuk juga aset yang telah dihibahkan," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Senin, 16 April 2018.
Diantara aset tersebut, adalah adanya tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Riau yang lahannya tidak termanfaatkan, termasuk sekolah, tanah kosong sampai kendaraan dinas.
"Juga bangunan kita yang tidak lagi milik UPT itu bisa dipinjam pakaikan. Itu sudah ada beberapa Bupati yang telah menghadap gubernur. Termasuk tanah bangunan yang lahannya tidak termanfaatkan," jelasnya.
Selama melakukan pendataan, kendala di lapangan yang mereka hadapi ialah tidak adanya penambahan nilai suatu barang jika telah dilakukan perbaikan. Begitu juga sebaliknya.
"Kelemahan selama ini justru perbaikan dan rehab itu jarang sekali jadi penambahan nilai. Itu sejak tahun 1990-an sampai sekarang. Begitu juga terhadap kendaraan dinas yang turun 3 persen," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id