Antisipasi Penularan Rabies, DPRD Riau Lahirkan Perda Baru

Rapat-paripurna-dprd-riau2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau meresmikan Perda terkait perlindungan kesehatan hewan dan masyarakat Veteriner dalam rapat Paripurna, Senin, 16 April 2018.

Juru bicara Pansus Perda, Mansyur, mengungkapkan sebelumnya tidak ada Peraturan Daerah yang mengarah kepada perlindungan terhadap kesehatan hewan ini.

"Perda tentang kesehatan hewan belum ada. Sebenarnya kita fokus pada rabies saja, tapi kan sayang kalau kita melahirkan Perda dan hanya fokus ke sana saja, jadi kita lebih luas kan lagi," ujar Politisi PKS ini.

Dijelaskannya, penyakit hewan ini banyak macamnya dan harus ditanggapi dengan cukup serius oleh pemerintah.



"Binatang itu kan banyak penyakit yang bisa ditularkannya, baik itu dari hewan ke manusia, ataupun dari hewan ke hewan. Makanya kita perluas jadi Perda perlindungan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, untuk melindungi hewan dan masyarakat terutama masyarakat yang hidup di lingkungan peternakan," jelasnya.

Jadi, kata Mansyur, tugas dinas peternakan dalam Perda tersebut adalah mengantisipasi adanya binatang rabies yang berpotensi menularkan penyakit.

"Apabila binatang itu sangat berbahaya, mungkin saja kita musnahkan, tapi itu tergantung keputusan dokter hewan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id