LPAI Kutuk Pemuda yang Sodomi Lima Bocah SD Pelalawan

Ilustrasi-Sodomi.jpg
(JPNN.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau mengutuk aksi sodomi yang dilakukan seorang pemuda kepada lima siswa laki-laki Sekolah Dasar di Kabupaten Pelalawan.

Lembaga anak di bawah asuhan Seto Mulyadi atau Kak Seto tersebut menyatakan akan segera turun ke lokasi guna membantu memulihkan kondisi psikologis korban.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Riau, Nanda Pratama mengatakan bahwa kasus sodomi harus segera ditangani untuk memulihkan kondisi korban. 

"Kita sangat menyayangkan kasus ini. Biasanya dalam kasus seperti ini, korban berpotensi menjadi pelaku di masa mendatang. Untuk itu, kita harus segera mungkin dapat melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan psikologis korban," kata Nanda mewakili Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani, Kamis.

Nanda menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim Psikologi LPAI Riau dan Polres Pelalawan serta Polsek Ukui untuk proses pendampingan dan ‎pemulihan.

Terpisah, Kepolisian Sektor Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau juga menyatakan terus melakukan pendampingan dan berupaya memulihkan dampak psikologis lima siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban sodomi seorang pemuda berinisial M tersebut. 

"Korban karena masih anak-anak, masih ada ketakutan. Terutama ke tersangka karena (tindakan) kekerasannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ukui, Ipda Anra Nosa.

Meski begitu, dia mengatakan kelima siswa kelas IV dan V salah satu SD di Kecamatan Ukui tersebut masih tetap sekolah seperti biasa. Pihaknya juga terus memantau perkembangan psikologis ke lima bocah laki-laki tersebut. 

"Anak-anak masih sekolah seperti biasa. Polsek juga masih terus memantau perkembangan dan kondisi mereka," ujarnya. 

Kasus sodomi lima siswa SD tersebut diungkap oleh jajaran Polsek Ukui pada Senin, 9 April awal pekan ini. Kasus itu terungkap setelah salah satu teman korban melaporkan kejadian itu ke guru mereka. 

Pihak sekolah kemudian menanyakan kebenaran tersebut ke salah satu korban, dengan turut mengundang orang tua korban. Hasil dari pengakuan korban, dirinya bukan merupakan korban pertama, karena terdapat sejumlah siswa lainnya yang menjadi aksi bejat M, pemuda 22 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi seluruhnya ada lima siswa yang menjadi korban tersangka M," tuturnya. 

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan M saat siswa-siswa SD tak berdosa tersebut mandi di kanal galian kampung mereka. Tersangka yang setiap hari selalu memperhatikan korban kemudian memanggil satu per satu bocah itu untuk melayani nafsu abnormalnya tersebut. Tersangka tidak sungkan mengancam untuk memukuli jika menolak atau melaporkan ke orangtuanya. 

Lebih jauh, Ipda Anra menjelaskan jika pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Pelalawan atas permintaan Kapolres AKBP Kaswandi. 

"Saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelalawan karena kasus ini menjadi atensi Kapolres," ujarnya. (**)



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id