RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri mengajak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menerbitkan obligasi daerah. Sebab, dana obligasi dapat dipergunakan untuk pembangunan jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang.
Penerbitan obligasi daerah ini diajukannya setelah mengetahui bahwa pendirian flyover yang berada di persimpangan Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Kalau sekiranya pemerintah tidak ada anggaran, maka bisa menerbitkan obligasi daerah," katanya di lokasi flyover Mal SKA, Jumat, 6 April 2018.
Untuk prosedurnya menururnya tidak membebankan daerah sehingga dapat dengan mudah diterapkan tanpa harus ada perasaan was-was.
"Untuk aturannya sudah ada dan prosedurnya gampang. Seperti butuh persetujuan dari DPRD, audit, akuntan publik sampai BPK," imbuhnya.
Selain itu, jika Riau nantinya mengajukan untuk menerbitkan obligasi daerahnya kepada publik, maka menurutnya Riau lah yang satu-satunya daerah pertama yang menawarkan salah satu instrumen investasi ini untuk di Indonesia.
"Itu (obligasi daerah) belum ada daerah manapun yang menerbitkan obligasi manapun untuk pembangunan daerahnya," jelasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penata Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto menyebutkan bahwa pembangunan flyover ini akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Dan diperkirakan, pembangunan jalan pengurai kemacetan Kota Pekanbaru ini bakal memakan banyak biaya.
"Sekarang saja untuk dua bangunan ini saja memakan Rp 240 miliar. Kalau dijadikan untuk jalan mau sepanjang apa itu. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat Riau," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id