RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polres Indragiri Hilir menangkap empat tersangka pembantai empat ekor beruang madu (Helarctos malayanus).
Keempat tersangka masing-masing berinisial JS, GS, ZDS dan E ditangkap pada Senin kemarin, 2 April 2018 di Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Selasa, 3 April 2018, mengatakan pembantaian empat ekor satwa dilindungi dunia internasional tersebut dilakukan dua kali pada 31 Maret dan 1 April 2018 kemarin.
Baca Juga Begini Kronologi Empat Beruang Madu di Inhil Dibantai Hingga Disantap
Setelah melakukan penyelidikan, dia menjelaskan tim BBKSDA Riau dan Gakkum Wilayah II KLHK berhasil melacak unggahan yang menyedot ribuan komentar tersebut.
"Akhirnya kami mendapat informasi akurat bahwa aksi itu dilakukan di Indragiri Hilir, tepatnya Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling," urainya.
Tim kemudian langsung bergerak cepat ke lokasi itu untuk melakukan pengintaian di desa yang mayoritas areal perkebunan sawit masyarakat tersebut. Setelah memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan TKP pembantaian beruang, pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Indragiri Hilir.
Beberapa saat kemudian, tim gabungan akhirnya melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku. Dua pelaku pertama yang dibekuk petugas adalah JS dan GS. Keduanya merupakan tersangka yang menjerat dan menghabisi satwa berbulu hitam itu.
"Dari keterangan dua tersangka itu, didapat pelaku lainnya atas nama E dan ZTS," ujarnya.
Klik Juga Astaga, Beruang Madu Dibantai, Dikuliti dan Disantap 4 Pelaku
Dari tangan para tersangka, pihaknya turut menyita sejumlah organ tubuh beruang seperti cakar, kulit, kepala dan bagian paha. Namun, mayoritas organ itu tidak ada lagi daging yang menempel.
"Dagingnya sudah mereka makan. Mereka masak dan dibagi-bagi," ujarnya.
Selain itu, Polisi turut menyita senjata angin laras panjang berikut amunisi, belasan tali penjerat, dan satu bilah pisau. Tersangka mengaku awalnya tidak berniat menjerat beruang, karena sedianya mereka hanya berniat menjerat babi. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh beruang yang terjerat tersebut. Kasus ini masih terus didalami petugas KLHK yang berkoordinasi dengan Kepolisian setempat. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id