Kanwil Riau Bentuk Satgas Kamtib Minimalisir Gangguan di Lapas

Kepala-Kantor-Wilayah-Riau-Dewa-Putu-Gede.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sadar dampak terburuk yang ditimbulkan akibat overnya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Riau, Kepala Kantor Wilayah Riau, Dewa Putu Gede akhirnya membentuk anggota Satgas Kamtib.

Selain akan bekerja untuk penguatan dan optimalisasi tugas dan fungsi keamanan dan ketertiban pemasyarakatan yang ada, Satgas Kamtib ini juga akan meminimalisir potensi gangguan serta ruang gerak dari gangguan yang terjadi.

"Dengan terbentuknya Satgas ini diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak gangguan Kamtib. Sehingga dapat dengan cepat terdeteksi apa penyebab dari gangguan tersebut," katanya di aulanya, Kamis, 22 Maret 2018.

Pembentukan Satgas Kamtib ini diikuti oleh 10 orang dari Kantor Wilayah dan 30 orang Satgas Kamtib perwakilan dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau.

KaKanwil berharap dengan dibentuknya satgas ini akan dapat menjunjung tinggi integritas serta meningkatkan citra baik Korps Pemasyarakatan di mata masyarakat.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lilik Sujandi mengatakan bahwa petugas yang terlibat dalam satgas ini merupakan orang pilihan yang berani melakukan penindakan jika menemukan kesalahan dalam Rutan maupun Lapas.



"Mereka adalah orang yang berkepribadian dewasa dan matang dalam bertindak melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat meminimalisir perlawanan oleh warga binaan saat dilakukan penegakan keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id