Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede aat membuka kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual potensi indikasi geografis dalam wajah Indonesia di Riau, Kamis 22 Maret 2018.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede menyayangkan sedikitnya produk asli Riau yang telah terdaftar pada negara sebagai indikasi geografis asli Riau.
Padahal, Riau memiliki begitu banyak potensi yang apabila digali lebih dalam akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sampai kesejahteraan.
"Saat ini baru hanya ada satu indikasi geografis di Riau yang terdaftar, yaitu Kopi Liberika dari Kabupaten Meranti," katanya sa
Jumlah yang sangat sedikit itu berbanding terbalik dengan kondisi Riau yang menurutnya memiliki potensi besar karena dihadiahi oleh kekayaan alam serta budaya yang beragam.
Dengan telah terdaftarnya Kopi Liberika dari Kabupaten Meranti tersebut, maka produk geografis Riau akan mendapatkan perlindungan hukum. Sehingga manfaat ekonominya dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat Riau.
Berbagai macam paten dan merek dapat menghasilkan keuntungan besar serta memberikan kontribusi terutama meningkatkan perekonomian negara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengatakan bahwa untuk mendaftar produk asli Riau sangatlah mudah.
"Untuk caranya mendaftarkannya sangat mudah, tidak seperti dulu yang rumit dan tahun depan dijadwalkan semuanya bisa dilakukan secara online," imbuhnya.
Bahkan dirinya siap terjun langsung untuk memberikan asistensi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual indikasi geografis.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id