Gedung DPRD dan Dinas PU Bengkalis Digeledah KPK

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Senin, 19 Maret 2018.

Penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan di dua lokasi. Penggeledahan ini terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Sampai saat ini, penggeledahan tersebut masih berlangsung. "Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," kata Febri.

Febri menyatakan, penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti atas keterlibatan para tersangka. Dalam perkara ini sudah ditetapkan dua tersangka, yakni MNS selaku Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013 -2015 dan HOS selaku Direktur Utama PT MRC.

"Dua tersangka sedang diproses," tambah Febri.



Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Bengkalis.

"Ada sepuluh orang personel kita turunkan untuk membantu pengawalan di sana," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni.

Dalam proyek peningkatan jalan ini, ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar. Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun1999 tentang ? Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain di DPRD Bengkalis dan Dinas PU Bengkalis, tim KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya. Di antaranya, kantor Sekda Dumai, Pekanbaru dan di Rupat. (**/1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id