RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga pria asal Banjarmasin, Kalimantan Tengah ditangkap di Pekanbaru setelah berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dua tersangka pertama ditangkap oleh petugas keamanan Bandara. Kedua pria calon penumpang pesawat itu masing-masing berinisial DO alias Dede (28) dan MZ alias Zainuddin (37).
Keduanya tertangkap aparat gabungan pengamanan Bandara saat berusaha melewati pintu pemeriksaan atau "security check point" dua Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu, 17 Maret 2018, pukul 04.50 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, disita dua paket sabu-sabu dengan berat total mencapai 1,5 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar.
Hasil dari pemeriksaan kedua tersangka, Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan kembali meringkus seorang tersangka lainnya berinisial NFR alias Amak Star (20). Dari tangan tersangka ketiga yang ternyata masih berstatus pelajar kelas XII itu, polisi juga menyita 1,5 kilogram sabu-sabu yang terbagi dalam dua paket besar.
Baca Juga Dua Calon Penumpang Di Bandara SSK II Selundupkaan 1,5 Kg Sabu-Sabu
"Kedua tersangka itu sengaja berusaha melewati pos pemeriksaan pagi untuk mengelabui petugas keamanan yang lelah. Namun upaya mereka gagal," ujar Santo dalam keterangan pers pengungkapan narkoba tersebut.
Lebih jauh, Santo mengatakan, saat ini masih terdapat seorang kurir lainnya yang belum berhasil ditangkap dan diduga berada di Pekanbaru. Ia menuturkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku ke empat tersebut.
Selain itu, ia juga menuturkan pihaknya turut mengantongi identitas bandar narkoba yang mendalangi sindikat penyelundupan narkoba oleh tiga kurir di atas. Dia tidak merincikan secara jelas pelaku yang dimaksud, hanya saja dia menuturkan saat ini bandar itu juga berada di Banjarmasin.
"Jadi mereka ini diupah oleh pelaku yang mengendalikan dari Banjarmasin dengan masing-masing mendapat Rp15 juta. Ini masih kita dalami karena jaringan mereka terputus," tuturnya.
Klik Juga Lagi, Calon Penumpang Pesawat Terciduk Bawa Sabu Di Bandara SSK II
Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur udara via Bandara SSK II Pekanbaru bukan kali ini saja terjadi. Medio Februari 2018 lalu, petugas keamanan Bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu dari tangan seorang calon penumpang.
Sementara pada awal Februari 2018, petugas turut menggagalkan pengiriman narkoba berupa 1.011 ekstasi yang dikemas dalam paket suku cadang kendaraan melalui fasilitas kargo. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Pulau Bali.
Hanya saja, Santo memastikan bahwa jaringan terakhir ini tidak ada kaitannya dengan jaringan narkoba sebelumnya. Ia hanya menjelaskan bahwa metode penyelundupan mereka sama dengan aksi penyelundupan melalui bandara sebelumnya. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id