RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selama ini belum juga tuntas.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Riau, Ade Hartati. Dikatakannya kedua belah pihak yakni DPRD Riau dan KPK sudah bersepakat untuk segera mengesahkan RTRW yang saat ini masih terkendala izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"KPK menyadari bahwa ada banyak kepentingan di dalam pengesahan RTRW ini. Ini adalah masalah serius yang harus dikawal bersama," terang Ade, Jumat, 16 Maret 2018.
Dilanjutkan Ade, KPK juga mempertanyakan terkait belum tuntasnya permasalahan RTRW hingga saat ini.
Baca Juga Didatangi KPK, DPRD Riau Gelar Rapat Tertutup
"Apakah di daerah masalahnya, atau memang ada permainan," tutur Ade.
KPK, sebut Ade, juga memiliki kewenangan dalam mengurusi RTRW dengan cara mengelaborasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Seperti yang diketahui, sejak diketok palu pada tahun 2017 lalu hingga hari ini, pengesahan RTRW belum juga tuntas dan terkendala izin dari KLHK.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id