Dewan Bentuk Pansus untuk Perda Pertalite

Pansus-Perda-Pertalite.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi perda terkait PBBKB BBM Non subsidi yanh selama ini meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD dr Sunaryo, Jumat, 16 Maret 2018.

Pansus ini diketuai oleh Politisi Golkar Erizal Muluk, dan politisi Demokrat Aherson sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pansus ini nantinya akan bertugas mengkaji dalam proses revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang menyebabkan adanya pajak 10 persen pada bbm jenis non subsidi, apakah tetap 10 persen atau dikurangin.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau yang diwakili Sekdaprov Ahmad Hijazi berharap agar penurunan pajak terhadap segera diputuskan.

"Segera, pansus dengan OPD terkait akan membahas ini, dalam waktu singkat mungkin akan bisa diputuskan berapa turunnya," ujarnya.

Diakui Hijazi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pansus nantinya, dan tidak akan memberikan penekanan. (1)



Berikut nama-nama anggota Pansus :

Fraksi Golkar :
Hj Supriyati
Erizal Muluk
Hj Sumiyanti
Ramos Teddy Sianturi

Fraksi PDIP :
Makmun Solihin
Sugeng Pranoto
Soniwati

Fraksi Demokrat : 
Aherson
Nasril
Agus Triansyah

Fraksi PAN :
Syamsurizal
Musyaffak Assikin

Fraksi Gerindra Sejahtera : 
Marwan Yohanes
Siswaja Mulyadi

Fraksi PKB :
Yusuf Sikumbang
Solihin Dahlan

Fraksi PPP:
Husaimi Hamidi

Fraksi Nasdem Hanura :
Suhardiman Amby

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id