RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah provinsi Riau membantah bahwa telah melakukan pembiaran atas kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat karena sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Justru Pemprov Riau telah melakukan upaya tegas dalam mengurai kelangkaan minyak dengan cara bertemu langsung serta membicarakan hal teknis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Baca juga:
Pemprov Riau Harapkan BPH Migas Konsisten Jaga Stabilitas BBM Di Riau
"Kita justru telah melakukan upaya dalam menyelesaikan masalah ini. Sebelum Gubernur (Arsyadjuliandi Rachman) cuti, sebenarnya kita sudah dua kali bertemu dengan mereka (BPH Migas)," Kata Sekretaris Daerah pemprov Riau, Ahmad Hijazi di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 9 Maret 2018.
Selain itu pemprov Riau juga telah melakukan konsolidasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melakukan perubahan peraturan daerah dengan melakukan penyesuaian pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sebelumnya berada diangka 10 persen.
"Sambil juga mengkosolidasi perubahan Perda itu di DPRD Riau. Dan ternyata BPH Migas ada responnya," tambahnya.
Menurutnya, penyebab resahnya masyarakat karena tak mendapatkan akses untuk mengkonsumsi BBM berjenis Premium karena harga yang cukup terjangkau jika dibandingkan dengan BBM lainnya yang dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero).
"Sementara di sisi lain negara malah ingin menetralisir harga Pertalite yang menjadi tuntutan masyarakat atas keterbatasan Premium dengan cara melakukan penyesuaian terhadap PBBKB itu," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id