DAFTAR harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masing-masing provinsi di Indonesia medio Januari 2018. Riau dan Kepri menjadi provinsi tertinggi harga penjualan Pertalite.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejak penetapan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Pertalite berada di angka 10 persen diketahui oleh warga Riau, masyarakat kemudian resah dan menuntut agar pemerintah dapat segera menurunkannya.
Tapi tahukah apa yang terjadi ketika PPBKB itu nantinya turun dan sama dengan wilayah lainnya di Sumatera?
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad hijazi menjawab bahwa dampak yang paling dirasakan oleh Riau ialah wilayah-wilayahnya.
"Di satu sisi kita menjaga agar terjadi penurunan harga yang cukup signifikan terhadap masyarakat supaya mereka memiliki daya beli. Namun kita juga memperhatikan keuangan daerah. Kalau turunnya sampai 5 persen itu memang sangat signifikan menurunkan pendapatan daerah," katanya dihalaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 9 Maret 2018.
Sebab, provinsi dalam menerima pendapatan PPBKB tersebut hanya mendapatkan keuantungan sebesar 30 persen. Berbeda dengan daerah lainnya di Riau.
"Bagi kita pemerintah provinsi memang tidak berpengaruh. Karena kita hanya mendapatkan 30 persen. Tapi Kabupaten dan Kota itu mendapatkan 70 persen," jelasnya.
Menurutnya dengan pendapatan 70 yang diterima oleh Kabupaten dan Kota yang ada di Riau, dapat membatu biaya pertumbuhan daerah masing-masing. Apa lagi sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya yang turut merasakan.
"Kita pokoknya mengikuti berapa ditetapkan nanti. Karena sudah ada niat baik untuk turun. Kita juga serahkan semuanya ke DPRD Riau sebagai wakil rakyat untuk memutuskan. Kita hanya berusaha untuk tidak melihat dari dimensi harganya saja. Pemprov juga berharap Pertamina fair untuk tidak melakukan pembulatan harga ke atas," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id