Sejoli di Pekanbaru Tega Aborsi Janinnya Lalu Kubur di Kebun Ubi

Bayi2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejoli RR alias Rizki dan KR alias Lia harus merasakan dinginnya sel penjara setelah diringkus Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sepasang kekasih ini diduga kuat melakukan tindakan aborsi atas janin hasil hubungan gelap mereka.

"Dua pelaku telah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winarko di Pekanbaru, Rabu 7 Maret 2018.

Ia menjelaskan, janin yang digugurkan telah berusia sekitar enam bulan. Kasus yang menjerat pasangan itu berawal dari kecurigaan anggota keluarga yang melihat kondisi perut Lia semakin membesar. Saat ditanya apakah sedang dalam kondisi hamil, Lia tidak menjawab.

"Beberapa pekan kemudian, datang tersangka RR (Rizki) kepada orang tua KR (Lia) yang mengaku telah mengaborsi bayi," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pria 25 tahun tersebut, keluarga Lia langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi. Polsek Tenayan Raya mulai menyelidiki dengan menangkap tersangka RR di rumahnya di Jalan Kapau, Pekanbaru awak pekan ini. Rizki mengakui segala perbuatannya dan menunjukkan lokasi kubur bayi di dekat pohon pisang di depan rumahnya itu.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara hari ini, polisi menemukan empat potong tulang belulang janin hasil aborsi tersebut.

‎Kasubbid Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, potongan tulang belulang janin laki-laki tersebut, ditemukan di kebun ubi depan rumah Rizki, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.



‎"Tadi ada kita temukan empat potong tulang janin itu, yakni dua potong tulang atap tengkorak kepala yang masih ada rambut, belikat sekitar dua centimeter serta tulang lengan sebelah kiri," kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, pencarian potongan organ tubuh janin itu dilakukan karena saat pertama kaliditemukan, bentuk janin sudah dalam keadaan tidak utuh.‎ Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Polsek Tenayan Raya, dan terhadap tersangka Rizki dan Kiki sudah ditahan.

"Jadi saat pertama kali janin ditemukan, organ tubuhnya tidak lengkap seperti tengkorak lengan kiri, tulang tengkorak kepala dan tulang kaki sudah hilang," terang Supriyanto.

Saat ini, kedokteran kepolisian akan melakukan otopsi lebih lanjut untuk mendukung alat bukti dalam proses hukum terhadap tersangka Rizki dan Kiki. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id