LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Meski KPU, Bawaslu, Satpol PP dan stakeholder lainnya sudah menggelar rapat bersama salah satunya membahas tentang APK, namun hingga hari ini masih banyak APK bertebataran di beberapa titik Kota Pekanbaru.
Untuk itu, Bawaslu berencana akan menggelar rapat pleno, Selasa 6 Maret, 2018. Saat ini, Bawaslu sendiri masih disibukkan dengan beberapa agenda lain. Hal ini sampaikan Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata.
"Kita ( Bawaslu ) memang akan merekomendasikan hal ini ke KPU, tapi sekarang komisioner punya agenda masing-masing, jadi selasa depan kita akan Pleno dan akan buat rekomendasi untuk KPU," ungkapnya, Minggu, 4 Maret 2018.
Dikatakan Gema, rapat evaluasi beberapa waktu lalu, diambil kesepakatan bahwa Paslon diminta kesediaannya untuk membuka sendiri.
"Kalau belum dibuka juga, selanjutnya kita rekomendasikan ke KPU, kemudian KPU akan memberi waktu 1x24 jam, setelah itu baru ada peringatan dari KPU kepada paslon," tuturnya.
Diakuinya, sebenarnya pihaknya bisa berkoordinasi langsung dengan pihak Satpol PP, namun Satpol PP masih enggan menurunkan APK tersebut, makanya ia memilih jalan berkoordinasi dengan KPU.
"Rencananya dulu gitu, langsung koordinasi saja dengan Satpol PP, tapi kan Satpol PP tak mau, maka kita akan rekomendasi melalui KPU saja," sambungnya.(2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id