10 Saksi Diperiksa untuk Dalami Korupsi Penerimaan PTT Diskes Pelalawan

Lasargi-Marel.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan tahun 2015 terus bergulir.

Untuk mendalami kasus ini, jaksa penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menyatakan sudah memeriksa 10 saksi. Pada saksi ini untuk melengkapi berkas perkara, sejak kasus penerimaan PTT di Diskes Pelalawan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kurang lebih sudah ada 10 orang yang sudah kita periksa selama proses penyidikan ini. Status mereka dipanggil sebagai saksi dan sudah dimasukan dalam BAP," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam, melalui Kasi Pidsus Lasargi Marel, Selasa, 27 Februari 2018.

Para saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang dimintai keterangan saat proses penyelidikan. Mulai dari pejabat di Diskes seperti kepala dinas, sekretaris dinas, hingga para pegawai yang berperan dalam proses perekrutan PTT kesehatan ini.

Terakhir penyidik memanggil Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teluk Meranti berinisial AH beberapa waktu lalu. Jaksa menggali informasi terkait penerimaan pegawai honor kesehatan pada tahun 2015 ataupun sebelumnya, ketika itu AH menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian di Diskes Pelalawan.



Pada penerimaan PTT tahun 2015, AH berperan sebagai anggota tim seleksi administrasi di Diskes. Dimana ada 600 lebih pelamar yang kemudian lulus sebanyak 109 setelah melalui rangkaian test. Sedangkan tahun 2014, AH tidak ikut dalam penerimaan pegawai honor yang dilakukan secara internal oleh pihak dinas.

Saat ini penyidik sedang mematangkan berkas perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini. Jaksa memberi isyarat telah mengantongi nama-nama orang yang jadi tersangka, sesuai dengan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Dalam waktu dekatlah (penetapan tersangka). Pokoknya kalau sudah ditetapkan, akan kita ekspos nanti," tandas mantap Kasi Intelijen Kejari Kampar ini. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id