Sidang Lanjutan e-KTP Setnov, Nazarudin Sebut 2 Nama Bupati di Riau Terlibat Korupsi Dengannya

Muhammad-Nazaruddin.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Meskipun sempat membuat majelis hakim geram karena aksi lupanya, Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain, selain perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Dalam kicauannya di sidang lanjutan diPengadilan Tipikor, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 19 Februari 2018, Nazar bahkan menyebut beberapa nama kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Termasuk dua kepala daerah dari Provinsi Riau.

Dua nama tersebut yakni, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan.

Keduanya bersama kepala daerah dan anggota DPR lainnya disebut-sebut Nazar, menerima sejumlah uang panas hasil korupsi. Nazaruddin bahkan menyebut tau persis kasus itu dan dimana ia menyerahkannya.

Baca juga: Jadi Saksi Di Sidang E-KTP Setnov, Nazarudin Jadi Amnesia



"Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan khan sebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan, bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan, bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," kata Nazaruddin.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id