RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembinaan sosial yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau dalam rangka membangun kesejahteraan sosial demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat, melembaganya semangat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial serta pemantapan aparatur telah berjalan dengan baik. Ini dibuktikan di bawah kepemimpinan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Dinsos telah melaksakanan pemberian bantuan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama tahun 2017 sebesar Rp477 miliar lebih.
Tugas Dinsos yang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah, telah membuktikan bahwa dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan sosial serta visi pembangunan kesejahteraan sosial yang telah dicanangkan serta melaksanakan serta implementasi MDGs pada poin pengentasan kemiskinan mendekati kesempurnaan. Apa lagi ditambah dengan hadirnya Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH yang merupakan Program Nasional bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimana dapat mengurangi beban pengeluaran KPM dalam jangka pendek serta memutus rantai kemiskinan yang diberikan berdasarkan komponen kepesertaan PKH.
Penyaluran bantuan bagi peserta yang telah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya dilaksanakan selama empat tahap dalam satu tahun. Sedangkan untuk kepesertaan yang ditetapkan pada tahun berjalan yang penyalurannya dilaksanakan dalam satu tahap.
Ada lagi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan KPM dan mengurangi pengeluarannya dalam kebutuhan pangan. Mekanisme pelaksanaannya tidak banyak perubahan dengan Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang dilaksanakan sampai tahun 2017.
Sementara tahun 2018 merupakan awal peralihan yang sebelumnya berupa pola Subsidi menjadi Pola Bantuan Sosial. Dengan demikian terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaanya. Pada Bantuan Sosial Rastra tidak terdapat harga atau biaya yang harus dibayar oleh KPM. Penyaluran Bansos Rastra secara rutin setiap tanggal 25 setiap bulannya kecuali pada wilayah tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus karena faktor geografis, transportasi dan keterbatasan sarana lainnya.
Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Instrumen pembayaran yang digunakan adalah berupa Kartu Kombo sebagai identitas KPM dan berfungsi sebagai uang elektronik. Besaran BPNT Rp110 ribu untuk setiap KPM setiap bulan yang tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur sesuai kebutuhan di E-Warong.
Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas berat, maka pemerintah juga menyediakan bantuan khusus untuk penyandang disabilitas berat melalui kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Sebanyak 115 jiwa telah disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Riau sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama 10 bulan. Selain itu juga diberikan bantuan alat bantu disabilitas sebanyak 64 orang dengan total nilai Rp58.690.000.
Program unggulan pemerintah lainnya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia adalah Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) berupa pemberian dana bantuan sosial sebesar Rp200 ribu setiap bulan selama 10 bulan. Bantuan ASLUT ini diberikan bagi lanjut usia terlantar agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak dengan kriteria Penerima Program ASLUT di antaranya berusia 60 tahun ke atas, sakit menahun dan hidupnya bergantung pada orang lain, hanya bisa berbaring di tempat tidur, tidak memiliki sumber penghasilan atau miskin dan lansia yang telah 70 tahun ke atas yang tidak potensial, tidak memiliki penghasilan tetap, miskin atau terlantar.
Dalam hal ini Dinas Sosial belum bisa memberikan bantuan berupa PKH, Rastra, BPNT, Bansos Disabilitas maupun Bansos Lanjut Usia secara merata kepada seluruh PMKS yang terdata, mengingat beberapa faktor. Di antaranya adalah terbatasnya sumber daya manusia dalam mengelola program pengentasan kemiskinan atau pengelolaan pemberdayaan PMKS.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman pekan lalu juga telah menyerahkan 25.409 paket program pra sejahtera kepada masyarakat Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Dimana setiap warga menerima 10 kilogram beras tiap bulannya. Penyerahan beras sejahtera di Kabupaten Rokan Hilir ini merupakan yang pertama pada tahun 2018. Selanjutnya disusul untuk diserahkan ke kabupaten kota lainnya yang ada di Riau.
"Untuk di Rokan Hilir, Pak Gubernur yang akan menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat pra sejahtera di Rokan Hilir. Sekarang kita serahkan di kecamatan Kubu dan Kubu Darussalam. Masing-masing warga menerima sebangak 10 Kg beras setiap bulannya," kata Kepala Dinas Sosial Riau, Darius Husin. Untuk seluruh Riau pada tahun 2018 ini akan diserahkan program bantuan sosial ini sebanyak 229.983 warga yang tersebar di kabupaten Kota, "Tahun ini telah ditetapkan warga pra sejahtera yang akan menerima bantuan sosial. Paling banyak itu di kabupaten Kampar menerima bantuan sosial, yakni sebanyak 35.664 orang," jelasnya.
Di Pekanbaru, bantuan tidak berupa beras lagi, namun semacam kartu pembayaran non tunai yang bisa ditukarkan dengan beras ataupun telur dimana masing-masing menerima Rp110 ribu setiap bulannya. Sayangnya, terbatasnya anggaran baik yang bersumber dari pusat maupun daerah menyebabkan program ini tak menjangkau ke daerah-daerah terpencil.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id