Laporan : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan dari KASN, BKN, Kemendagri, Kemenpan-RB gelar rapat bersama Bawaslu dan jajarannya di kantor Bawaslu, Rabu, 14 Februari 2018.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan kunjungan tim dari pusat ini bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran netralitas ASN di Riau.
"Selain memberikan bukti-bukti pelanggaran, kita juga menghadirkan saksi-saksi," ujarnya, usai menggelar rapat tertutup tersebut.
Dijelaskan Rusidi, ada sekitar 23 orang yang direkomendasikan oleh Bawaslu dan Panwaslu dari total 28 pelanggaran, dan semuanya lengkap dari masing-masing Paslon.
"Paling banyak dari Pelalawan sebanyak 18 orang, 2 ASN Pemprov, Oknum camat di Rokan Hulu, ada Perawat di Bengkalis, dan lainnya, semuanya dijerat pasal pelanggaran kode etik ASN, dan bukan pasal tentang Pilkada," jelasnya.
Saat ditanya mengenai waktu pemberian sanksi dari pusat, Rusidi mengaku tidak tahu, karena itu berdasarkan SOP di lembaga terkait.
"Kita hanya mengumpulkan bukti-bukti, mengkaji, dan membuat kesimpulan, selanjutnya kita rekomendasikan ke lembaga terkait," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id