PANWASLU Kampar foto bersama usai deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 di Taman Kota Bangkinang, Rabu, 14 Februari 2018
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar menggelar deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 di Taman Kota Bangkinang, Rabu, 14 Februari 2018, sekira pukul 09.40 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Mawardes, Kapolres Kampar yang diwakili oleh Waka Polres Kompol B.E. Banjarnahor, Dandim 0313/KPR diwakili Danramil 01 Bangkinang Mayor Inf. Andri, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Kajari Kampar diwakili oleh Deddy.
Turut hadir Ketua KPUD Kampar Yatarullah, dan beberapa Komisioner, Ketua Panwaslu Kampar Marhaliman dan beberapa Pimpinan Panwaslu Kampar, Panwascam se-Kabupaten Kampar, PPL dan Perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Kampar, Marhaliman menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada Gubri dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 yang berintegritas.
Baca Juga Bawaslu: Ada Akun Medsos Tak Resmi Kampanye Pilgubri, Lapor Ke Bawaslu
"Deklarasi hari ini dilaksanakan secara serentak di 171 Wilayah di Indonesia, pada kesempatan ini Panwaslu mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada 2018 ini," terang Marhaliman.
Mantan Ketua Panwascam Bangkinang Kota ini juga memghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbau untuk netral dan tidak boleh melakukan politik praktis. Ia juga menjelaskan pelaksanaan kampanye akan dimulai pada tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 mendatang.
Sementara itu, Wakapolres Kampar Kompol B.E. Banjarnahor menyampaikan sejak dimulainya tahapan Pilkada 2018 ini, Polri khususnya jajaran Polres Kampar cukup pro aktif dalam mensosialisasikan Pilkada damai baik di media sosial maupun melalui media pemberitaan.
"Imbauan-imbauan juga disampaikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini, selain itu Polri juga berkomitmen untuk netral dan menolak politik uang serta politisasi SARA pada Pilkada 2018 ini," ulas Wakapolres.
Klik Juga Resmi, Ini Nomor Urut Paslon Gubernur Riau
Mewakili Bupati Kampar, Staf Ahli Mawardes menjelaskan tujuan deklarasi adalah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.
"ASN tidak boleh melakukan politik praktis sesuai dengan surat edaran dari Menpan Republik Indonesia," ingat Mawardes.
Acara juga diisi dengan Pembacaan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas, yang dipandu salah satu pimpinan Panwaslu Kampar, Syawir Abdullah dan diikuti seluruh hadirin.
Ada 5 poin isi deklarasi yang diikrarkan. Pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Kedua tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggara Pilkada.
Poin ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan politisasi SARA.
Poin empat dan lima mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dan tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang dan SARA.
Pada deklarasi ini juga dilakukan penempelan cap telapak tangan pada baliho atau spanduk deklarasi oleh perwakilan Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini diakhiri dengan jalan santai dengan rute dari Taman Kota - Jl. Agus Salim - Jl. Datuk Tabano - Jl. Prof. M. Yamin. SH dan kembali ke Taman Kota Bangkinang yang diamankan oleh Personel Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota. (*)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id