Edy Nasution Pensiun Dini, Kasrem Resmi Sandang Status Plt Danrem

Penyerahan-Jabatan-Danrem.jpg
(Penrem 031/WB)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kolonel Czi. I Nyoman Parwata, resmi menyandang status Plt Danrem usai Brigjen TNI Edy Nasution menyerahkan jabatannya pada Minggu, 11 Februari 2018.

Penyerahan tugas, wewenang, dan tanggungjawab jabatan tersebut berlangsung di ruang kerja mantan Kasrem tersebut di Jalan Mayor Ali Rasyid no.1 Pekanbaru.

Penyerahan ini berdasarkan pada surat perintah nomor sprint/229/I/2018 yang ditanda tangani langsung oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri.

Seperti yang diketahui, Pejabat Danrem 031/WB sebelumnya, yaitu Brigjen TNI Edy Nasution, telah menerima surat petikan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/84/I/2018 tentang pemberhentian dengan hormat dari Dinas Keprajuritan TNI

“Beliau (Edy Nasution) mengajukan pensiun dini dan sudah disetujui, dan itu sangat tepat karena beliau saat ini ikut serta mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau yang akan berlangsung pada tahun 2018 ini," jelas Nyoman Parwata.

Ditambahkan Nyoman, untuk acara penyerahan tugas, wewenang, dan tanggungjawab jabatan Danrem 031/Wira Bima ini dapat dilaksanakan secara intern dan tidak dilaksanakan seperti acara Sertijab.

Sementara itu, Edy Nasution, menyatakan bahwa seorang Prajurit TNI tidak boleh terlibat dalam politik, apabila Prajurit tersebut berniat maju dalam Pilkada dan Politik, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari TNI dan itu telah diatur dalam UU tentang Netralitas TNI.



Baca Juga Sah, KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Riau

"Seperti yang saya lakukan saat ini, walaupun secara kedinasan di TNI saya akan pensiun di tahun 2019, namun karena saya maju dalam pilkada sebagai bakal calon Wakil Gubernur maka saya secara gentleman harus mundur dari TNI dengan mengajukan pensiun dini," katanya.

Langkah ini, lanjutnya sudah mendapatkan restu atau disetujui oleh Panglima TNI dengan menerbitkan surat Pemberhentian dengan Hormat Dari Dinas Keprajuritan TNI yang saya terima pada tanggal hari ini melalui staf saya.

"Jadi setelah Tanggal 12 Februari 2018 saya resmi menyandang gelar Purnawirawan TNI dan tidak boleh menggunakan fasilitas milik Korem 031/WB," tegasnya.

Terakhir, atas nama pribadi dan keluarga, Edy mengucapkan terima kasih kepada TNI AD yang telah mendidik, menempa dan mengajarkannya banyak hal terkhusus kepada Prajurit dan PNS Korem 031/WB yang telah banyak membantu dan mendukungnya selama menjabat sebagai Komandan Korem 031/WB.

"Tanpa bantuan dan keloyalan yang mereka berikan belum tentu saya dapat menjalankan tugas sebagai Danrem 031/WB," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online 

Follow Instagram riauonline.co.id