Laporam : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setidaknya sebanyak 312 perusahaan wajib Pajak di provinsi Riau, diduga ngemplang pajak. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus oleh DPRD Riau.
"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap mereka, dan beri teguran keras. Juga akan diberi waktu agar menyelasaikan kasus ini," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhadirman Amby, Kamis, 1 Februari 2018.
Apabila sudah diberi teguran keras, namun perusahaan tersebut tetap membandel, maka pihaknya bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan kepolisian akan melakukan tindakan penyitaan.
Selain itu, juga ada kendaraan alat berat beroperasi yang juga diduga terlibat pengemplangan pajak, jumlahnya sekitar 1000-an unit juga akan diberi teguran keras.
Mengenai jumlah nilai pengemplangan pajak, Suhadirman menyebutkan bahwa angkanya mencapai angka Rp 30-an Milyar, dan sudah tertagih hingga akhir desember lalu sebanyak 27 Milyar.
"kita akan berjuang keras dalam menyelesaikan kasus ini, karena itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," tegasnya.
Untuk jadwal pemanggilan, dilanjutkan Suhadirman akan dimulai hari senin dengan dua kali pemanggilan karena ruangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemanggilam 312 utusan perusahaan sekaligus. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id