RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi desak kejaksaan untuk menangkan keluarga Gubenur Riau Andi Rahman atas dugaan kasus korupsi RTH Kaca Mayang Pekanbaru senilai Rp 8 Milyar.
Aksi massa mahasiswa FMPAK Riau ini dilaksanakan, Selasa 30 Januari 2018 di depan Kantor Kejati Riau.
Mereka berorasi dan membawa pengeras suara untuk meneriakkan tuntutan menangkap keluarga Gubri sebagai monopoli proyek RTH senilai Rp.8 milayar
"Ada apa dengan Jaksa Riau ini, tidak mau tersangkan keluarga gubenur jadikan tersangka kasus proyek RTH," kata korlap FMPAK Riau.
Akibat aksi massa ini, Jalan Sudirman sempat macet total hingga sepanjang 1 kilometer. Polisi pun terpaksa mengalihkan arus lalu-lintas ke Jalan Gajah Mada.
Sementara itu, Kordinator aksi dari Forum Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi, Suryanto membantah keras bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu.
"Banyak kabar yang terdengar bahwa kami ini ditunggangi oleh pihak-pihak lain. Itu tidak benar," katanya.
Para pendemo ini juga mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut beberapa diantaranya merupakan saingan dariAndi Rachman itu sendiri yang turut serta maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau periode 2019-2024.
"Kami juga mendengar bahwa kami ini dikendalikan oleh bakal calon Gubernur Riau yang kini sedang bertarung seperti Syamsuar dan Lukman Edy. Kami nyatakan itu tidak benar," tandasnya.
Selain membantah bahwa telah ditunggangi oleh bakal calon gubernur, mereka juga membantah keras bahwa aksi yang mereka lakukan tepat di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Riau itu juga merupakan aksi bayaran.
"Apa lagi banyak yang bilang bahwa kami ini telah dibayar. Kami tegaskan bahwa kami tidak dibayar. ini merupakan suara hati rakyat yang hari ini ingin segera mengungkap Arsyadjuliandi Rachman dan saudaranya Anto Rachman dan Juni Rachman,"pintanya sambil memegang pengeras suara.
Selain menuding Gubernur Riau terlibat korupsi RTH, mereka juga menuding bahwa Andi Rachman juga melakukan monopoli proyek dengan keluarganya dari APBD diiringi dengan pungutan liar sebesar 13 persen yang telah dilakukan semenjak tahun 2013 sampai 2016. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id